Blora - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah turut berpartisipasi dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diselenggarakan dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 20 September 2024, pukul 09.00 WIB di Gedung PKPRI Blora.
Dalam kegiatan ini, Rutan Blora diwakili oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan dan staf dari bagian pelayanan tahanan. Selain Rutan Blora, acara juga dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Forkopimda Blora, Kesbangpol Blora, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blora, Bawaslu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), perwakilan partai politik, serta stakeholder lainnya.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Blora yang sekaligus membuka secara resmi Rapat Pleno Terbuka. Dalam sambutannya, Ketua KPU menyampaikan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam setiap tahapan pemilihan untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar.
Rapat pleno kemudian dilanjutkan dengan agenda utama, yaitu rekapitulasi DPSHP. Ketua KPU Kabupaten Blora memimpin jalannya rekapitulasi dengan memaparkan jumlah pemilih hasil perbaikan dari setiap kecamatan di Kabupaten Blora, termasuk TPS lokasi khusus di Rutan Blora.
Baca juga:
10 Pejabat Terkaya di Indonesia
|
Untuk TPS di Rutan Blora, hasil rekapitulasi menunjukkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 152 orang, yang terdiri dari 145 pemilih laki-laki dan 7 pemilih perempuan. Data ini menjadi acuan dalam persiapan pelaksanaan pemilihan di lokasi khusus Rutan Blora.
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
Setelah rekapitulasi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua KPU Blora bersama anggota komisioner KPU lainnya. Penandatanganan ini menjadi simbolisasi validasi hasil rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT yang telah disepakati.
Berita acara kemudian diserahkan secara resmi kepada pihak terkait untuk dijadikan dokumen sah dalam tahapan pemilihan berikutnya. Dengan demikian, Rutan Blora telah siap menyongsong proses Pilkada dengan daftar pemilih yang valid dan terverifikasi.